TB Hasanuddin: Belum Ada Kejelasan Rencana Pembahasan Revisi UU TNI

22-05-2024 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, saat mengikuti RDP dengan Pemerintah, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan belum ada kejelasan rencana pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, Komisi I sedang memperdalam hal tersebut dari sisi substansi.

 

"Jadi tadi baru ngobrol bagaimana revisi UU TNI apakah sudah sampai ke Baleg atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam dan substansinya seperti apa saya juga belum dapat," kata TB Hasanuddin kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II usai RDP dengan Pemerintah, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

 

Ia mengakui dirinya baru akan menyampaikan mengenai revisi UU tersebut setelah nantinya mendapatkan informasi lebih akurat. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai rencana pembahasan tersebut. Namun, ia enggan membocorkan hingga sudah ada kepastian dari pimpinan maupun Komisi I DPR.

 

"Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu, karena yang namanya bocoran nih bocor dari mana, ya. Begitu," ujarnya menerangkan.

 

Adapun hal yang akan dibahas dalam revisi UU TNI, dirinya menjelaskan bahwa ada beberapa poin utama, diantaranya terkait masa pensiun. "Iya, jadi banyak hal yang pertama itu adalah status TNI, kemudian yang kedua itu usia dinas, ketiga status hubungan TNI dengan Kemenhan dan masalah masalah anggaran lainnya," tuturnya.

 

Diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri yang tengah digodok di DPR. Dasco menjelaskan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-undang Kejaksaan pada 2021.

 

Ia mengatakan, revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa. Usai revisi UU Kejaksaan itu, kata Dasco, ada permintaan untuk menyamakan revisi UU Kepolisian dan UU TNI dengan UU Kejaksaan.

 

"Ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan Undang-undang Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/5/2024).

BERITA TERKAIT
Syamsu Rizal: Pemerintah Perlu Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional
02-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Korban judi online terus berjatuhan. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi...
Sukamta: Kesalahan Data Google Bisa Picu Kepanikan Pasar dan Stabilitas Ekonomi Nasional
02-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam penyajian informasi ekonomi di ranah...
Komisi I dan Dubes Tunisia Bahas Penguatan Hubungan Bilateral
31-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi I DPR RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Mohamed Trabelsi, beserta...
Insiden Penembakan PMI, Oleh Soleh: Pemerintah Harus Bentuk Tim Investigasi
28-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras penembakan yang dilakukan Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia...